– Kini Daftar Hak Cipta Via Online Cukup 10 Menit Saja –
Assalamualaykum, Pembaca Nufazee
Hak cipta bukan merupakan hak yang harus diperoleh dari orang bernama Cipta, bukan ya, krik krik garing banget candaannya wkwkw. Hak cipta berdasarkan UU No.28 Tahun 2014 adalah kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang punya peran strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Berbicara tentang Hak Cipta, pada 12 April 2022, lalu di Andaliman Hall, aku dan bersama teman-teman dari Blogger Sumut hadir pada acara Yasonna Mendengar yang diadakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Yasonna Mendengar merupakan kegiatan jemput bola yang bertujuan meningkatkan ekonomi kreatif di daerah sekaligus mensosialisasikan pentingnya melindungi kekayaan intelektual dengan mendaftarkannya.
Hadir sebagai pembicara utama adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. Yasonna memberikan telinganya sore itu dan mendengar uneg-uneg dari penggiat komunitas penghasil kekayaan intelektual di daerah. Kemudian hadir juga Walikota Medan Bobby Nasution.
Konsep acara dikemas town hall meeting sehingga berasa santai dan casual serta โanak muda bangetโ. Peserta cukup lama menunggu Pak Yasonna karena jadwal menteri yang padat dan kemacetan parah pada jam sibuk, namun hal itu tak jadi masalah dan peserta tetap kondusif mengikuti acara yang sesekali diihibur oleh grup musik serta stand up comedy.
Beruntungnya lagi Medan jadi provinsi pembuka atas digelarnya kegiatan perdana ini dan ternyata Medan tercatat sebagai kota penyumbang permohonan KI terbesar di Sumatera dan ke-6 skala nasional. Wah, ternyata warga Medan sudah mulai melek ya pentingnya pendaftaran Hak Cipta.
Peserta juga sempat mendengarkan pemaparan dari Analisis Kekayaan Intelektual Stevanus Rionaldo tentang informasi bahwa proses pendaftaran Hak Cipta dapat melalui online dan berlangsung tak sampai 10 menit asalkan semua berkas telah dipersiapkan terlebih dahulu.
Lebih lanjut, perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual jelas Yasonna yang sore itu berpakaian casual nuansa denim adalah sangat penting dan jadi perhatian serius pemerintah. Perlindungan Kekayaan Intelektual bermanfaat secara moral dan ekonomi sebab dapat mengkomersilkan ciptaan, menerbitkan dan menggandakan ciptaan serta mendistribusikan atau membuat pertunjukan atas ciptaannya.
Tahun 2022 Kemenkumham mencanangkan sebagai tahun Hak Cipta yang kemudian DJKI Kemenkumham luncurkan Persetujuan Otomatis Penciptaan Hak Cipta ( Pop HC) demi mempercepat proses pencatatan dari yang semula bisa memakan waktu satu hari menjadi kurang dari 10 menit.
Selengkapnya mengenai event ini, dapat disaksikan ulang di YouTube DJKI Kemenkumham
Sedangkan prosedur pendaftaran hak cipta via online dapat diakses di dgip.go.id
Semoga bermanfaat!
13 Comments. Leave new
Rasa rasa pengen daftarkan semua resep yang dibuat hahahaha tapi kadang merasa untuk apaaa tapi terpengen hadeuh galau akibat semua skrg serba mudah ya..
Memang hak cipta ini penting. Tapi kayaknya kalau usahanya udah besar ya. Kalau usahanya kecil atau lebih kecil dari kecil hehehhehe rasa gimana gitu ya
Acara kemarin berbuah artikel ini. Jadi ikutan nyicip acaranya walau dalam tulisan.
Ternyata ada daftar onlinenya, keren..
Makasi Infonya mba Zee…
Dengan kemudahan hanya 10 menit via online dan dengan biaya tak telalu mahal sekarang Haki bisa kita kantongi. Wah perlu banget ini mba zee agar tidak ada lagi pencurian kreativitas.
Memang seru sekali ya acara kemarin di yasonna mendengar Medan Zee,
Jadi lebih terang lagi kita informasi terkait hak cipta
Bagus sekali ya…
Memudahkan masyarakat untuk mempatenkan karyanya…
Gak kayak zaman dulu yang mau ngurus apa-apa ribet dan banyak kali meja yang harus didatangi.
wow ternyata ya orang Medan update juga sama KI. Btw pasti acaranya seru banget ya, pengetahuan seperti ini wajib terus digaungkan deh biar kita masyarakat semakin teredukasi terkait hasil karya kita
Zaman sekarang udah canggih dengan hadirnya teknologi, masyarakat sangat terbantu. Daftar hak cipta tinggal klik klik saja, gak pake ribet
wow skrg sudah enggak ribet lagi ya kaak perihal mengurus hak cipta ini, senang sekali rasanya pemerintah sudah mulai aware. dan acara masa kini nampaknya memang harus berbalut casual yaaa, anak muda butuh suasana santai namun mengena daripada serius tapi ngambang hehehe thank you infonya kak zee
Sekarang mendaftarkan hak paten gak perlu ribet lagi ya kan, cukup dari website aja dengan melengkapi syarat2nya dan tutorialnya pun ada di youtube
Semakin bagus ya pelayanan di Kemenkumham khususnya DJKI mengenai pengurusan hak cipta ini. Jadi semakin bersemangat deh para kreator menghasilkan karyanya kl hak-haknya bakal dijamin dg baik yaa.
Mantap infonya Mak. Aku tuh pengen kali menghak ciptakan Medan Heritage, karena ada juga produk-produknya ๐ baca ini jadi terpengen
Ternyata suatu karya tu harus didaftarin ke HAKI ya, kak. Biar gada duplikat dan dilindungi. Daftarnya pun mudah banget. Ga pake ribet.